Siswa MTsN 1 Lampung Selatan Tunaikan Zakat Fitrah di Madrasah

Lampung Selatan, MTsN 1 (Humas) - Zakat adalah salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang telah memenuhi syarat. Zakat merupakan harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim untuk diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya. Dalam rangka mengimplementasikan pembelajaran di Pesantren Kilat tentang zakat, MTsN 1 Lampung Selatan memfasilitasi siswa untuk membayar zakat fitrah melalui Panitia Penerima Zakat (PPZ) madrasah. Kegiatan ini berlangsung mulai dari tanggal 23 Maret hingga 3 April 2024 di Saung MTsN 1 Lampung Selatan.
Ketua PPZ MTsN 1 Lampung Selatan, Ustad Marzuki, S.Pd.I, menyatakan ukuran zakat fitrah adalah 1 sha' gandum atau setara dengan 2,5 kg beras per orang. Beliau menambahkan kegiatan pembayaran zakat di madrasah penting untuk:
- Membiasakan siswa untuk menunaikan zakat sejak dini
- Menanamkan rasa kepedulian terhadap sesama
- Membantu siswa memahami tentang rukun Islam
Ustad Marzuki juga menekankan, dengan membayar zakat di madrasah, anak-anak dapat, belajar tentang pentingnya berbagi dengan sesama, melatih diri untuk menjadi orang yang dermawan, membantu orang-orang yang membutuhkan. Beliaupun berharap setelah kegiatan ini dilaksanakan, siswa dapat menjadi pribadi yang lebih peduli terhadap sesama dan terbiasa menunaikan zakat fitrah setiap tahunnya.
Kepala MTsN 1 Lamsel, Abdurahman, S.Ag., M.Pd.I., mengapresiasi kegiatan ini dan berharap dapat menjadi contoh bagi madrasah lain dalam mengimplementasikan pembelajaran di Pesantren Kilat. Selain itu beliau menekankan implementasi ini merupakan momen siswa untuk menerapkan ilmu yang tadinya hanya didengar, kini dapat langsung mempraktekanya dalam kehidupan nyata. (A.S)
Stay Connect With Us
