MTsN 1 Lampung Selatan Teguh Menuju WBK/WBBM dengan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama

Lampung Selatan, MTsN 1 (Humas) – MTsN 1 Lampung Selatan memantapkan komitmennya dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dengan menggelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama, Serta Pendampingan yang bertempat di Aula MTsN 1 Lampung Selatan, pada hari Sabtu (22/06/2024).
Acara ini dihadiri oleh Rombongan dari Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, dipimpin oleh Ketua Rombongan, Bapak Bahri, S.E., ME.Sy., beserta jajarannya. Turut hadir pula Kepala MTsN 1 Lampung Selatan, Bapak Abdurahman, S.Ag., M.Pd.I., beserta seluruh dewan guru dan pegawai MTsN 1 Lampung Selatan. Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama menjadi simbol komitmen seluruh sivitas akademika MTsN 1 Lampung Selatan dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, bebas dari korupsi, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Dalam sambutannya, Bapak Bahri, S.E., ME.Sy., menyampaikan apresiasi yang tinggi atas komitmen MTsN 1 Lampung Selatan dalam mewujudkan Zona Integritas. Beliau menjelaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan program prioritas nasional yang bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Beliau menyatakan Zona Integritas bukan hanya sekedar slogan, tetapi harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan madrasah. Beliau pun menyampaikan bahwa Kanwil Kemenag Provinsi Lampung akan terus memberikan pendampingan dan bimbingan kepada MTsN 1 Lampung Selatan dalam mewujudkan WBK/WBBM.
Bapak Bahri menyatakan masa penilaian WBK/WBBM MTsN 1 Lampung Selatan berlangsung selama 1 tahun, dari 1 Januari hingga 31 Desember 2024. Hasil penilaian akan diajukan ke Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) pada bulan Januari. Jika memenuhi syarat, MTsN 1 Lampung Selatan akan dinilai oleh Tim Penilaian Internal (TPI) dari Inspektorat Jenderal. Selanjutnya, data penilaian akan dikirimkan ke Kementerian PANRB. Jika lulus di tahap ini, MTsN 1 Lampung Selatan akan mendapatkan predikat WBK dan berhak atas penambahan anggaran untuk sarana prasarana penunjang WBBM. Setelah mendapat predikat WBK, MTsN 1 Lampung Selatan akan mengikuti penilaian untuk WBBM dengan proses yang serupa, namun dengan poin penilaian yang lebih tinggi (75%). Jika lulus di tahap ini, MTsN 1 Lampung Selatan akan mendapatkan predikat WBBM dan berhak atas kenaikan tunjangan kinerja (Tukin) sebesar 150%.
Sementara itu, Kepala MTsN 1 Lampung Selatan, Bapak Abdurahman, S.Ag., M.Pd.I., dalam sambutannya menyampaikan tekadnya untuk membawa MTsN 1 Lampung Selatan menuju madrasah yang berintegritas dan bebas dari korupsi. Beliau menyatakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama ini menjadi titik awal bagi MTsN 1 Lampung Selatan untuk membangun budaya kerja yang berintegritas dan melayani publik dengan sebaik-baiknya. Beliau mengajak seluruh dewan guru dan pegawai MTsN 1 Lampung Selatan untuk bersatu padu dalam mewujudkan komitmen bersama yang telah ditandatangani.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang Zona Integritas dan WBK/WBBM oleh narasumber dari Kanwil Kemenag Provinsi Lampung. Kemudian, acara diakhiri dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama oleh seluruh dewan guru dan pegawai MTsN 1 Lampung Selatan. Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama ini diharapkan dapat menjadi pemicu semangat bagi MTsN 1 Lampung Selatan untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan publiknya, sehingga dapat mewujudkan madrasah yang berintegritas dan bebas dari korupsi. (A.S)
Stay Connect With Us
