• mtsn1lamsel.official@gmail.com
  • 6285384738644
Jl. Soekarno Hatta KM.54 No.50, Kedaton, Kec. Kalianda, Kab. Lampung Selatan

Kantin MTsN 1 Lampung Selatan Resmi Jadi Kantin Halal Pertama, Dukung Program Jaminan Produk Halal Pemerintah

Lampung Selatan, MTsN 1 (Humas) – MTsN 1 Lampung Selatan mengukuhkan komitmennya dalam mendukung program Jaminan Produk Halal (JPH) nasional dengan peresmian kantin sekolahnya sebagai Kantin Halal pertama di wilayah Kalianda pada 20 Mei 2025 di Kantin Madrasah. Peresmian ini ditandai dengan penyerahan sertifikat halal kepada para pelaku usaha kantin, menyusul proses sertifikasi yang berlangsung intensif selama dua bulan.

 

Inisiatif ini merupakan langkah strategis dalam menjalankan amanat Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Program sertifikasi ini tidak hanya menyasar lingkungan sekolah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah yang lebih luas untuk memastikan seluruh produk makanan dan minuman yang beredar, baik dari usaha mikro, kecil, menengah, hingga besar di Kalianda, Lampung Selatan, dan seluruh Indonesia, memenuhi standar kehalalan.

 

Pentingnya sertifikasi halal ini melampaui sekadar pemenuhan regulasi. Ia berfungsi sebagai instrumen vital dalam memberikan perlindungan dan kepastian kepada konsumen, khususnya di lingkungan pendidikan, mengenai kehalalan dan kelayakan produk yang dikonsumsi. Lebih lanjut, program ini menjadi sarana edukasi publik yang efektif untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan standar produk halal sesuai syariat Islam, mencakup aspek bahan baku hingga proses produksi, serta mendorong konsumsi produk yang tidak hanya halal tetapi juga thoyyib (baik dan berkualitas).

 

Proses sertifikasi di MTsN 1 Lampung Selatan melibatkan serangkaian tahapan komprehensif, mulai dari sosialisasi, pendataan pelaku usaha, verifikasi dokumen, penelusuran bahan dan proses produksi oleh Pendamping Proses Produk Halal (P3H), hingga pendaftaran melalui sistem SiHalal yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Keberhasilan implementasi ini tidak lepas dari peran aktif pihak sekolah sebagai koordinator dan Vivi Marthalia dari LP3H Edukasi Wakaf Indonesia (EWI) selaku P3H.

 

Vivi berharap dengan adanya Program Sertifikat Halal dari pemerintah yang sudah di terapkan  di sekolah MTsN 1 Lampung Selatan, akan menjadi motivasi bagi pedagang untuk terus membuat dan menyajikan makanan yang halal dan Thoyib bagi anak-anak di sekolah dan guru- gurunya juga masyarkat sekolah pada umumnya dan terus berkomitmen untuk memberikan dan menyajikan makanan sehat, Halal dan bermanfaat

 

Kepala MTsN 1 Lampung Selatan, Adurahaman, S.Ag., M.Pd.I., menyatakan bahwa pencapaian ini diharapkan dapat memotivasi pelaku usaha untuk secara konsisten menyediakan produk yang halal, sehat, dan bermanfaat. "Ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan terjamin bagi seluruh warga madrasah. Kami berharap ini menjadi standar baru dan mendorong kemajuan usaha para pedagang secara berkelanjutan," ujarnya.

 

Peresmian Kantin Halal di MTsN 1 Lampung Selatan menandai kemajuan signifikan dalam implementasi Jaminan Produk Halal di tingkat lokal, khususnya di sektor pendidikan. Langkah ini tidak hanya menjamin hak konsumen atas produk halal dan thoyyib, tetapi juga memperkuat ekosistem halal nasional melalui edukasi, pembinaan pelaku usaha, dan peningkatan kesadaran publik, yang pada akhirnya berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat dan daya saing produk lokal. (AS)